PENGERTIAN KURIKULUM
Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 dikemukakan bahwa kurikulum sekolah adalah merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Murray Print. : Kurikulum didefinisikan sebagai semua ruang pembelajaran terencana yang diberikan kepada siswa oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu terapkan.
Daniel Tanner & Laurel Tanner : Kurikulum adalah pengalaman pembelajaran yang terencana dan terarah, yang disusun melalui proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman yang sistematis di bawah pengawasan lembaga pendidikan agar pembelajar dapat terus memiliki minat untuk belajar sebagai bagian dari kompetensi sosial pribadinya.
Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
(1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum;
(3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Romine : Kurikulum mencakup semua temu permbelajaran, aktivitas dan pengalaman yang diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun di luar kelas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "PENGERTIAN KURIKULUM"
Posting Komentar